Melestarikan Cagar Budaya Indonesia di Balik Cerita Mistis yang Dikenal Masyarakat
Mengenal Cagar Budaya
Setiap daerah pasti memiliki cagar budaya entah berupa benda, bangunan, struktur, situs ataupun kawasan cagar budaya. Cagar budaya yang menyimpan sejarah harus terus dilestarikan karena disana ada kisah dan cerita bahkan perjuangan ketika membangun dan menciptakannya bahkan bermanfaat bagi orang banyak ketika masanya. Sehingga ada sebuah pelajaran dari sejarah yang telah diukirnya. Namun, sangat disayangkan sebagian masyarakat kadang tidak menyadari bahwa di sekitarnya terdapat cagar budaya. Karena sebagian dari mereka berpendapat bahwa cagar budaya hanya berupa museum, prasasti atau candi. Jadi apa sebenarnya cagar budaya?
Menurut UURI No 11 Tahun 2010 “ Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa benda cagar budaya, bangunan cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya di darat dan/ atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan atau proses penetapan"
Di desa Ciherang Kecamatan Pacet terdapat bangunan tua yang letaknya di pinggir jalan dan berada diantara pemukiman penduduk. Dari jalan raya tampak bagian depan taman yang masih terlihat hijau dan lapangan yang cukup luas. Masyarakat sekitarnya menyebut bangunan ini sebagai Rumah Sakit AURI karena bangunan tua tersebut milik dan dikelola oleh TNI Angkatan Udara. Salah satu warga saat ini usianya hampir tujuh puluh tahun mengungkapkan bahwa dirinya pernah di rawat di Rumah Sakit Paru-Paru ketika usianya balita. Dia menceritakan bahwa saat itu Rumah Sakit tersebut sangat ramai banyak sekali penduduk sekitar bahkan dari luar daerah yang berobat di Rumah Sakit itu.
Sejarah Rumah Sakit Paru-Paru Peninggalan Belanda
Rumah Sakit Paru-Paru dibangun pada masa pemerintahan Belanda tepatnya pada tahun 1919. Setelah kemerdekaan pengelolaannya dilalihkan kepada TNI Angkatan Udara. Berdasarkan hasil penilaian bekas Rumah Sakit Paru-Paru ini dinyatakan sebagai Cagar Budaya Tingkat Provinsi Jawa Barat dan dilindungi oleh UU nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan telah terdaftar pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.
Bangunan Bekas Rumah Sakit Paru-Paru
Ketika kita masuk terdapat gerbang pintu masuk yang cukup luas, sebelah kiri terdapat taman yang cukup luas dan sebagian digunakan untuk lapangan. Masyarakat sekitar seringkali memanfaatkannya untuk pertandingan permainan bola. Bekas rumah sakit paru-paru memiliki 12 bangunan sepintas setiap bangunan tampak sama namun sebenarya setiap bangunan memiliki ciri khas sendiri.
Bangunan satu dengan lainnya dihubungkan dengan koridor.
Kontruksi bangunan ini berupa rangka kayu dengan dinding bagian bawah berupa anyaman bambu yang diplester batu kapur sedangkan bagian atas hanya berupa anyaman bambu saja. Bentuk atap bangunan ini model limasan dan pelana. sementara lantainya masih berupa tegel berwarna abu-abu. Jendela dan pintu masih terlihat klasik menggunakan kaca berbingkai kayu. Bangunan Rumah Sakit Paru-Paru ini merupakan perpaduan gaya tradisonal dan gaya Indis. Pada salah satu bangunan terdapat tulisan dengan bahasa Belanda tulisan yang menceritakan tahun berdirinya bangunan ini.
Bangunan bekas Rumah Sakit Paru-Paru di bagian dinding bawah terdapat tulisan berbahasa Belanda yang berisi tahun berdirinya bangunan ini.
Setiap bangunan memiliki luas kurang lebih 200 meter. Waah kompeks yang luas bukan?
Bisa dibayangkan seratus tahun lalu tempat ini ramai seperti rumah sakit pada umumnya. Bahkan di salah satu bangunan adalah tempat kediaman dokter. Namun saat ini kompleks bangunan yang cukup luas tersebut tidak lagi difungsikan. Masyarakat lebih mengenal sebagai bangunan tua yang sesekali digunakan untuk shooting film, acara reality show hingga ajang uji nyali para youtuber mereka meliput hal yang berbau mistis dan angker dari setiap sudut bangunan tersebut. Sehingga yang terlintas dalam benak masyarakat sekitar adalah mitos cerita mistis dibalik kompleks bangunan tua. Masyarakat lupa bahwa ada sejarah yang tersimpan. Bekas rumah Sakit paru-paru Ciherang merupakan rumah sakit paru pertama yang dibangun ketika pemerintahan Belanda. Dibalik cerita mistis yang begitu femomenal di kalangan masyarakat hingga terkenal di luar daerah. Kita tidak boleh melupakan sejarahnya, cagar budaya yang harus kita jaga dan lestarikan. Cagar budaya merupakan kekayaan suatu daerah jika tak terawat akan terlupakan bahkan musnah. Anak cucu kita tak akan tahu ada sejarah terukir di kota mereka. Bantu pemerintah melestarikan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah sehingga terus dikenang sepanjang waktu. Beberapa bangunan di bekas Rumah Sakit Paru yang telah rusak dan tidak difungsikan sama sekali
Upaya Melestarikan Cagar Budaya
Tanpa dukungan masyarakat sekitar mungkin tidak akan terwujud cagar budaya yang tetap lestari. Rumah Sakit Paru yang dibangun pada tahun 1919 harus tetap ada sebagai cagar budaya maka hal yang bisa dilakukan oleh kita adalah :
1. Menguatkan nilai sejarah dibalik cerita mistis
Untuk menguatkan nilai sejarah mungkin masyarakat dapat memulainya dari hal terkecil. Misalnya
membuat slogan sederhana "Jagalah Cagar Budaya Kita" memberi nama setiap bangunan dan
menuliskan sejarahnya ketika masih digunakan pada zaman pemerintahan Belanda. Sehingga
secara tidak langsung pengunjung membaca sejarah dari bangunan yang mereka anggap mistis ini
2. Memberikan edukasi pada masyarkat bahwa daerah mereka memiliki cagar budaya yang memiliki
nilai sejarah
Masyarakat setempat diberikan informasi secara tidak langsung misalnya ketika ada kegiatan di
rapat warga atau kegiatan lain dimana warga berkumpul. Tokoh masyarakat mungkin dapat
mengenalkan bahwa kita sebagai warga masyarakat bangga karena di sekitar tempat tinggal
terdapat cagar budaya
3. Menciptakan suasana yang lebih nyaman
Ketika masyarakat sekitar mengetahui dan menerima informasi bahwa bangunan tua yang mereka
kenal hanya tempat angker untuk shooting cerita mistis ternyata cagar budaya yang harus
dilestarikan. Maka saatnya mengajak mereka untuk berkontribusi setidaknya menyumbangkan
tenaga, inspirasi dan ide untuk melestarikannya bersama-sama. Karena tempat seluas itu tidak
mungkin bisa dijaga dan dipelihara oleh dua orang penjaga yang selama ini ada. Setidaknya
pengunjung membuang sampah pada tempatnya, tidak mencorat-coret bangunan karena ini adalah
cagar budaya yang harus dilestarikan.
4. Mengadakan event atau kegiatan sosial di tempat tersebut
Tidak ada salahnya jika mengadakan event di bangunan bekas rumah sakit paru-paru peninggalan
belanda ini. Apalagi depan bangunan merupakan lahan luas yang bisa dimanfaatkan. Jika terawat,
bersih dan nyaman tidak menutup kemungkinan wisatawan mengunjunginya. Didukung tempatnya
strategis dan lahan yang cukup luas.
5. Mempromosikan cagar budaya
Kemajuan tekhnologi dapat kita manfaatkan untuk mempromosikan cagar budaya yang selama ini tidak dikenal masyarakat sekitar. Kita dapat mengenalkannya melalui media sosial yang setiap hari digunakan oleh hampir seluruh masyarakat
Manfaat Melestarikan Cagar Budaya
Proses pelestarian untuk merawat agar tetap ada dan tidak musnah tentu saja akan memberikan dampak positif bahkan manfaat bagi masyarakat. Lalu apa manfaat khususnya bagi masyarakat sekitar dari usahanya untuk melestarikan cagar budaya di sekitarnya?
1.Melestarikan peninggalan sejarah agar tidak musnah
Sejarah harus dikenang oleh anak cucuk kita. Maka melestarikan dan merawatnya adalah salah
bangunan tua yang menakutkan dengan pemeliharaan yang tepat dan kerja suatu saat akan menjadi
tempat para pengunjung untuk melihat cagar budaya daerah Ciherang
2. Menjadikan cagar budaya sebagai sarana edukasi bahkan dapat dijadikan sebagai ikon suatu daerah
Saat ini masyarakat hanya tahu bahwa bangunan tua tersebut adalah bangunan yang penuh
misteri. Namun, ketika cagar budaya tersebut terawat sudah pasti dapat difungsikan sebagai sarana
edukasi. Bahkan menjadi ikon daerah tersebut sehingga menjadi kebanggaan tersendiri
3. Membuka lapangan usaha bagi masyarakat sekitar
Bisa dibayangkan suatu saat nanti ketika bangunan menyeramkan tersebut berubah menjadi cagar
budaya yang terawat, bersih dan nyaman maka akan menarik pengunjung melihat sebuah sejarah
yang pernah terukir di sana. Hal ini tentu saja akan membuaka lapangan pekerjaan masyarakat
sekitar. Seperti penjual makanan dan minuman, tenaga kebersihan, pemandu wisata bahkan tukang
parkir. Hal ini tentunya akan membantu perekonomian masyarakat sekitar.
Melestarikan cagar budaya adalah melestarikan sejarah yang pernah ada. Rawat sebelum musnah oleh waktu dan ketidaktahuan masyarakat sekitar. Mari kita lestarikan cagar budaya salah satunya semampu kita karena hal kecil yang dilakukan dengan kesungguhan akan menciptakan hal luar biasa bahkan tak terduga. Mari ikuti Kompetisi Blog Cagar Budaya Indonesia dengan tema Rawat atau Musnah!
Kompetisi blog ini diselenggarakan oleh Komunitas Ibu-Ibu Doyan Nulis (IIDN) didukung oleh Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
0 Response to "Melestarikan Cagar Budaya Indonesia di Balik Cerita Mistis yang Dikenal Masyarakat"
Posting Komentar
Mohon untuk bijak dalam berkomentar